Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

50 Ribu Warga Subang Dikirimi Surat Tagihan, Perkara Nyepelein Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Senin, 13 Februari 2023 | 11:15 WIB
Ilustrasi STNK, BPKB dan KTP untuk pengurusan pajak kendaraan
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi STNK, BPKB dan KTP untuk pengurusan pajak kendaraan

"Kami sudah siapkan 16 kader untuk menelusur atau mengantarkan 'Surat Cinta' kepada pemilik kendaraan yang nunggak pajak,"katanya

"Saat ini ada sekitar 50 ribu kendaraan R2 dan R4 yang menunggak pajak di Subang," imbuhnya

Lebih lanjut Lovita menerangkan, nantinya dalam surat tersebut tercantum berapa jumlah tagihan, jenis dan merek kendaraan, dan nilai pajak pokok kendaraan si wajib pajak.

"Tertera juga keterangan bahwa jumlah pajak tersebut belum termasuk biaya administrasi pengesahan STNK dan SWDKLLJ," terangnya.

"Disebutkan jika pembayaran dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat (outlet) dan Samsat Keliling," tuturnya

Lovita menambahkan bahwa jumlah tunggakan yang tercantum sudah termasuk denda terhitung jatuh tempo atau masa berlaku pajak.

Hitung-hitungan pengenaan denda kendaraan bermotor dua persen per bulan dan 25 persen per tahun.

"Jadi kalau yang dikirim surat tidak segera bayar, tentu pas nanti bayar akan beda angkanya," terangnya.

"Misalnya (surat) dikirim bulan ini, terus bayarnya malah bulan kapan atau tahun depan, pasti tunggakannya jadi nambah," tandas Lovita.

Baca Juga: Polisi Minta BBNKB dan Pajak Progresif Dihapus, Mohon Perhatian Para Gubernur

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/02/10/siap-siap-50-ribu-warga-subang-bakal-terima-surat-cinta-daari-p3dw-isinya-tagihan-dan-denda

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa