Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Banyak Fungsinya, Nyambung ke DPO Atau Ungkap Kasus Curanmor

Ferdian - Minggu, 19 Februari 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi dari 300 pelanggar lalu lintas yang dikirim surat tilang elektronik hanya 10 orang yang mengurus di Ternate.
Tribunnews.com
Ilustrasi dari 300 pelanggar lalu lintas yang dikirim surat tilang elektronik hanya 10 orang yang mengurus di Ternate.

Otomotifnet.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tidak melulu meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ETLE juga berguna dalam upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.

Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan mampu membantu tugas kepolisian, seperti mengurai kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.

"Selain itu, pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi, antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," jelas Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).

"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa data dari ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

"Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen," ucapnya.

Oleh sebab itu, Trunoyudo berharap penindakan sistem elektronik dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga.

Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera.

Sementara itu, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.

Tahun ini rencananya juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Dimata-matai Kamera ETLE, Kejepret Setor Denda

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/18/15315801/polda-metro-etle-bisa-tingkatkan-disiplin-berlalu-lintas-hingga?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa