Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gadai BPKB Mobil Pasangan Bisa-bisa Aja, Asal Bawa Surat Ini

Ferdian - Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

Otomotifnet.com - Kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta secara paksa oleh Debt Collector masih jadi omongan.

Penarikan mobil milik selebgram ini terjadi dikarenakan mantan suaminya menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) miliknya tanpa izin.

Adapun mobil tersebut digadaikan dengan nominal sebesar Rp 200 juta, lalu menunggak dan debt collector bertindak untuk mengambil paksa mobil milik Clara.

Berkaca dari kejadian tersebut, bisakah pasangan gadai BPKB kendaraan tanpa izin?

Berdasarkan sumber terpercaya, gadai BPKB atas nama pasangan bisa dilakukan dengan menyiapkan beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi.

"Jika BPKB atas nama istri atau suami harus ada surat mengetahui dan menyetujui dari masing-masing pihak, kalau tidak ilegal," ucapnya (24/02/2023).

Hal senada juga diungkapkan oleh Corporate Secretary Mandiri Tunas Finance (MTF), Arif Reza Fahlefi.

"Untuk gadai BPKB misal pemohon dengan nama STNK berbeda harus ada surat kuasa, ditambah membawa KTP asli," ujar Arif saat dihubungi (24/2/2023).

Dalam kasus yang dialami Clara Shinta, Arif mengungkapkan perusahaan pembiayaan boleh saja menyita kendaraan tersebut.

"Memang boleh tarik karena wanprestasi. Tapi mekanisme penarikan diatur pertama pihak ketiga dalam hal ini jasa penarikan harus tersertifikasi," jelasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa