Otomotifnet.com - Dua pelaku pemerasan dengan modus ngaku debt collector berhasil dibekuk polisi.
Dua pria berinisial ED (38) dan W (33) melakukan aksinya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dibekuk polisi.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet korban dan menanyakan keabsahan motor tersebut.
Namun belum sempat korban berargumen, pelaku langsung merampas kendaraan milik korban dan membawanya pergi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan, pelaku mengincar korban yang dinilainya lemah, sehingga tak akan mampu untuk melakukan perlawanan.
"Targetnya random, kemudian diliat yang kira-kira lemah, rata-rata remaja. Pelaku hanya menebak-nebak saja, bahkan ada sudah belum lunas dia coba kelabui," ujarnya kepada wartawan (25/2/2023).
Dari tangan korban, pelaku berhasil mengamankan lima unit motor, empat diantaranya merupakan hasil rampasan, sedangkan satu kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional pelaku.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, Kompol Zulkarenaen mengatakan pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Bogor saja.
"Selain di Cileungsi, di Tangerang dan Bekasi, dengan modus serupa," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Cileungsi meringkus dua orang pelaku perampasan kendaraan roda dua dengan modus mengaku sebagai debt Colletcor.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR