Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova Reborn Pelat Merah tabrak lari di Delanggu, Klaten, Jateng.
Setelah ditelusuri, Innova Reborn Dinas itu milik Pemkab Madiun, Jawa Timur.
Saat insiden, kabin Innova Reborn pelat merah AE 1372 FP itu berisi pejabat, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo.
Dalam keterangan pers di Polres Klaten, Polisi menyebut saat tabrak lari, Innova Reborn Dinas itu dikemudikan sopir pribadi Edi, yakni NS.
Tapi, Polisi juga memastikan, bila Kepala DLH Kabupaten Madiun, Edi Bintardjo ada di dalam kabin saat tabrak lari terjadi.
Ia disebut ada di dalam kabin Innova Reborn itu bersama istrinya.
Lalu, mengapa Edi tak meminta sopir untuk berhenti?
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan.
Dalam pemeriksaan, Edi berkilah bila merekalah yang ditabrak pengendara Honda Vario.
Informasi yang diterima, Edi diperiksa oleh polisi di rumahnya di Madiun.
Sementara sopir, datang sendiri ke Polres Klaten untuk memberikan keterangan.
Dari pantauan di lokasi, Innova Reborn milik Pemkab Madiun itu terparkir di halaman Satlantas Polres Klaten.
Innova Reborn Pelat Merah itu diambil oleh polisi dari rumah Edi.
Dari fisik bodi, terlihat jelas goresan di bagian bumper belakang bagian pojok sebelah kiri.
Goresan tersebut bergaris memanjang dan sebagian lampu belakang sebelah kiri rusak.
Sementara Honda Vario AB 5304 EI milik korban Aprian Muhammad Yusuf (23) patah di bagian behel dan sepatbor belakang.
Kaca spion sebelah kiri rusak dan bodi motor bagian depan mengalami lecet.
Pengendara Honda Vario itu merupakan warga Klaten bernama Aprian Muhammad Yusuf (23).
Aprian mengaku masih belum bisa berjalan normal.
Kakinya masih bengkak akibat tabrak lari kemarin.
Aprian diketahui sehari-hari bekerja di lokasi proyek.
"Waktu kejadian baru mau pulang dari (proyek) Sukoharjo ke Jogjakarta," pungkasnya.
Dia mengaku hanya meminta itikad baik dari pelaku.
Tapi ternyata tak ada itikad baik, sehingga proses hukum telah menanti.
"Ya pengennya secara baik-baik, tapi ibaratnya sudah ditunggu itikad baik tidak ada ya lewat jalur hukum, ikut proses polisi saja," kata Aprian.
Baca Juga: Innova Reborn Pelat Merah Tabrak Lari, Acuhkan Pengendara Vario Tersungkur di Jalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR