Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biaya Resmi Urus Mutasi Kendaraan, Jangan Sampai Ketipu Calo

Ferdian - Rabu, 1 Maret 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi urus mutasi kendaraan.
Isal/GridOto.com
Ilustrasi urus mutasi kendaraan.

Maka dari itu dibutuhkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan STNK baru.

Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga dan Rp 100,000 untuk roda empat atau lebih.

Baca Juga: STNK Dan BPKB Bekas Bisa Dijual, Duit Buat Tambah-tambah Isi Bensin

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223711659/biar-paham-ini-biaya-resmi-mutasi-kendaraan-per-maret-2023

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa