Otomotifnet.com - Sekilas hampir mirip-mirip, busi motor dan mobil punya beberapa perbedaan lho.
Perbedaan itu berupa bentuk, komponen, bahkan fitur-fitur tertentu yang mempengaruhi performa.
Ada beberapa kelebihan busi mobil yang tidak ditemukan pada busi motor.
“Busi mobil dan busi motor bisa dibedakan dari terminal nut, itu yang pertama. Pada busi mobil terminal nut berbentuk solid alias tertutup, sedangkan pada busi motor terminal nut berbentuk ulir,” kata Diko Oktaviano, Aftermarket Technical Support NGK Spark Plug (6/3/2023).
Terminal nut atau terminal stud adalah bagian busi yang bersentuhan langsung dengan tutup. Fungsinya cukup penting, yakni menghasilkan kontak yang stabil dan efektif antara busi dan kabel pengapian.
“Perbedaan selanjutnya adalah pada bagian dimensi. Umumnya, mobil sudah menggunakan busi jenis long reach, ukurannya tinggi dan ramping,” kata Diko.
“Beda dengan busi reguler yang ukurannya 19 milimeter, busi long reach ukurannya 26,5 milimeter. Busi jenis ini belum banyak ditemukan di motor,” ujarnya.
Menurut Diko hanya segelintir motor yang menggunakan busi berjenis long reach, itupun motor-motor lansiran terbaru seperti Honda PCX 160, Honda Vario 160, Yamaha XMAX, dan Honda ADV 160.
Lalu perbedaan terakhir adalah di bagian fitur tambahan.
Dalam hal ini, busi mobil punya lebih banyak fitur yang tidak ditemukan pada busi motor.
“Mungkin banyak yang mengira busi hanya berfungsi untuk pembakaran aja, padahal enggak. Ada beberapa fitur unik pada busi yang disesuaikan untuk mesin mobil,” kata Diko.
“Ada mobil tertentu yang getaran mesinnya cukup besar, ada fitur anti-vibration pada busi yang dipasang. Ada juga busi resistor rendah dengan fitur peredam noise dan punya sistem elektronik yang lebih sensitif terhadap lonjakan arus,” ujarnya.
Beberapa perbedaan antara busi motor dan busi mobil tersebut dirasa cukup logis, mengingat ada perbedaan yang signifikan pula antara mesin mobil dan mesin motor.
Baca Juga: Tegur Mekanik Ngeyel, Jangan Izinkan Buka Busi Kondisi Mesin Panas
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR