Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Scoopy Modus Debt Collector, Dituduh Nunggak Kredit, Sekonyong-konyong Dirampas

Irsyaad W - Kamis, 16 Maret 2023 | 15:30 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani sebut tengah buru maling modus debt collector di jalan
Kompas.com/Joy Andre T
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani sebut tengah buru maling modus debt collector di jalan

Otomotifnet.com - Marak maling motor bermodus jadi debt collector.

Cegat pengendara motor di jalan lalu dituduh jika menunggak kredit.

Sekonyong-konyong, korban yang panik pasrah ketika motor dirampas.

Seperti dialami Ahmad Nurhuda (23), padahal Honda Scoopy miliknya tidak dalam masa kredit.

Atas kasus itu, Ahmad sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah kami terima dan kami tindaklanjuti laporan dari korban," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, (13/3/23).

Dani menyebut, laporan korban Ahmad sudah mereka terima dan teregister dengan Nomor LP: LP/747/K/III/2023/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Korban Ahmad sendiri bercerita peristiwa perampasan terjadi kala ia melintas di Jl Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, (11/3/23) lalu.

Komplotan itu datang memepet korban dengan menggunakan motor tanpa pelat nomor dan mengenakan pakaian rapi.

Ahmad juga menyebut pelaku bertingkah seperti layaknya debt collector.

"Sewaktu saya mengendarai motor, tiba-tiba saya dipepet oleh komplotan pelaku. Saya dituduh kalau motor saya bermasalah," kata dia.

Padahal, Ahmad merasa tidak ada masalah dengan motornya. Ia bahkan tidak sedang menunggak cicilan.

Korban yang merasa terintimidasi juga diminta untuk menyerahkan kunci motor berikut STNK-nya.

"Saya dibonceng dan diajak untuk jalan hingga tiba di tempat kejadian, saya diturunkan dan komplotan itu mengatakan motor saya dititipkan ke mereka dan hari Senin bisa ditebus dengan uang Rp 100.000," ujar Ahmad.

Ia pun mengiyakan perkataan tersebut. Komplotan pelaku juga sempat menyerahkan selembar kertas merah.

"Ternyata, kertas yang dikasih ke saya itu kosong dan motor saya dibawa komplotan itu," ujar Ahmad.

Akibatnya, korban kini kehilangan satu unit Honda Scoopy nopol B 5902 THO, berikut STNK-nya.
Ahmad kini berharap aparat bergerak cepat dan Scoopy miliknya bisa kembali.

"Saya harap, kalau itu (sepeda motor) masih rezeki saya," kata Ahmad.

Baca Juga: Waspada Maling Nyamar Debt Collector, Incar Korban yang Model Begini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/21493731/polisi-telusuri-kasus-perampasan-sepeda-motor-bermodus-debt-collector-di?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa