Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Perpanjang SIM 2023 Via Online, Dokumen Enggak Boleh Buram

Ferdian - Selasa, 4 April 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi
Polri.go.id
Ilustrasi buat SIM online menggunakan layanan aplikasi

- SIM lama

- E-KTP

- Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani

- Hasil tes psikologi

- Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar belakang berwarna biru

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.

Korlantas Polri mengimbau supaya pemohon perpanjangan SIM men-submit dokumen dalam kondisi tidak buram.

Tujuannya untuk memudahkan verifikasi data dan mencegah penolakan perpanjangan SIM di SATPAS.

Baca Juga: Janji Manis Komplotan Pembuat SIM Palsu, Bayar Rp 1,8 Juta Beres

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/04/120000365/cara-perpanjang-sim-2023-syarat-syarat-bisa-dikirim-via-online?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa