Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebelum Pilih Asuransi All Risk, Ketahui Apa Saja Proteksi yang Ditanggung

Abdul Aziz Masindo - Sabtu, 15 April 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi mobil bekas tabrakan masuk klaim asuransi
YouTube/Otoseken
Ilustrasi mobil bekas tabrakan masuk klaim asuransi

Anda pun dapat menambah perluasan perlindungan untuk penumpang bila mengalami kecelakaan lalu lintas hingga kendaraan rusak lantaran bencana alam.

Berikut merupakan beberapa kondisi yang mendapat tanggungan asuransi All Risk mobil:

  • Kecelakaan mobil karena tabrakan, benturan, terperosok, hingga tergelincir.
  • Tindakan pencurian.
  • Aksi perusakan oleh orang lain yang tak bertanggung jawab.
  • Mobil yang terdampak petir hingga mengalami kebakaran.
  • Mobil rusak saat diangkut menggunakan kapal feri.
  • Tidak menjamin proteksi untuk kondisi kecelakaan atau insiden yang dapat dicegah, seperti kecelakaan karena pengemudi mengantuk, di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, mobil dibawa paksa saat kondisi tak memungkinkan, ataupun jika melintas saat mengetahui berada di kawasan terlarang.

Panduan Sebelum Memiliki Asuransi All Risk

Sebelum memutuskan membeli asuransi All Risk mobil, penting untuk mempertimbangkan beberapa faktor dan menentukan pilihan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Untuk memilih asuransi All Risk terbaik, berikut ini beberapa hal yang dapat Anda lakukan:

  • Mencari informasi tentang perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki reputasi baik di industri asuransi.
  • Tentukan jenis perlindungan yang dibutuhkan dan membandingkan cakupan risiko yang diberikan oleh setiap perusahaan asuransi.
  • Lihat ulasan pelanggan dan rating perusahaan asuransi untuk memastikan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.
  • Perhatikan biaya premi dan memastikan bahwa premi yang ditawarkan sebanding dengan cakupan risiko yang diberikan.
  • Melihat ketentuan dan persyaratan dalam polis asuransi, serta memahami apa yang dikecualikan dalam cakupan perlindungan.

Baca Juga: Beda Asuransi Mobil TLO dan Komprehensif, Pemilik Jangan Sampai Keliru

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa