Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jam Masuk Kerja di Jakarta Bakal Diubah Demi Kurangi Macet, Dibagi 2 Sesi

Ferdian - Kamis, 4 Mei 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jakarta
instagram.com/jktinfo
Ilustrasi kemacetan di Jakarta

Otomotifnet.com - Jam masuk kerja perkantoran di Jakarta bakal diatur demi mengatasi kemacetan.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru menyampaikan kalau dirinya sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan supaya mencari solusi terbaik dari kemacetan tersebut.

"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD (focus group discussion), segera.

Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi disusun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru (3/5/2023).

Heru menjelaskan Pemprov DKI sudah memiliki ide terkait aturan jam masuk kerja karyawan.

Nantinya, jam masuk karyawan dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 8.00 WIB dengan jam 10.00 WIB,” jelas Heru.

Menurut Heru, pembagian jam masuk tersebut bisa memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB nganter anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” katanya.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan oleh masing-masing perusahaan.

“Jam 8 atau 10 itu nanti dibahas (lewat FGD) tergantung (kebutuhan) masing-masing mereka (perusahaan) swasta,” kata Heru.

Lebih lanjut, Heru yakin bahwa pembagian jam masuk kerja nantinya dapat berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan Ibu Kota.

“Kalau seperti (kawasan) Thamrin dan Gatot Subroto (masuk kerja) jam 08.00 WIB dan (pegawai masuk kerja) 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi (kemacetan) 30 persen mudah-mudahan,” tutur Heru.

Baca Juga: 32 Titik Putar Balik di Jakarta Bakal Ditutup, Lagi Dipikir Bikin Jalan Satu Arah

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/04/10381261/pemprov-dki-bakal-bahas-aturan-jam-masuk-kerja-guna-kurangi-kemacetan-ini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa