Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gampangnya Ganti Alamat BPKB, Datang Bawa ke Samsat Bawa Ini Beres

Ferdian - Rabu, 10 Mei 2023 | 21:40 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, kini tinggal datang ke kantor Samsat untuk mengurus mutasi kendaraan.

Berikut cara ganti BPKB dan STNK:

1. Datang ke kantor Samsat dan menuju tempat cek fisik kendaraan

2. Berikan seluruh berkas kepada petugas agar mendapatkan formulir cek fisik

3. Isi formulir dan serahkan kepada petugas. Setelah itu, Anda dan petugas akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka

4. Bawa semua dokumen untuk difotokopi di dalam salah satu gerai yang tersedia di kantor Samsat

5. Serahkan seluruh berkas hasil fotokopi ke loket cek fisik

6. Anda akan diminta menuju ke bagian fiskal untuk kembali mengisi formulir dan membayar pajak atau biaya lain yang mungkin tertunda

7. Jika tidak ada permasalahan pajak atau biaya lainnya, Anda akan mendapatkan berkas kartu induk untuk dibawa ke bagian mutasi

8. Setelah semua selesai, tunggu nama Anda dipanggil untuk menyelesaikan biaya mutasi kendaraan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa