Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gampangnya Ganti Alamat BPKB, Datang Bawa ke Samsat Bawa Ini Beres

Ferdian - Rabu, 10 Mei 2023 | 21:40 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

Otomotifnet.com - Data pada BPKB dan STNK biasanya sama dengan data pada kartu identitas seperti KTP.

Namun, ada juga yang mengubah data tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya pindah alamat.

Kalau sudah pindah alamat, maka kolom alamat di kartu identitas yang dimiliki juga harus diganti.

Namun untuk pindah alamat STNK dan BPKB wajib menyesuaikan KTP yang sudah diperbarui.

Kalau KTP sudah diperbarui, pengguna dapat segera menggantinya atau menunggu saat pembayaran pajak tahunan.

Adapun syarat yang harus dilakukan untuk pendaftaran kendaraan bermotor pindah alamat dalam wilayah kerja Samsat yang sama, yaitu mengisi formulir dan data terlebih dahulu.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kompol Rezkhy Satya Dewanto, Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.

"Sebenarnya cukup mudah, datang ke samsat bawa BPKB, STNK, KTP dan Kartu Keluarga," kata Rezkhy (10/5/2023).

Menurutnya untuk penggantian alamat pada BPKB tidak mendapatkan buku baru, melainkan hanya perubahan pada kolom saja yang diganti.

Cara Ganti BPKB dan STNK

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa