Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menteri Turun Gengsi, Johnny G Plate Jadi Tersangka Naik Toyota Dyna Berkerangkeng

Irsyaad W - Rabu, 17 Mei 2023 | 13:45 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate memakai rompi merah muda Kejagung setelah ditetapkan tersangka dan langsung naik mobil tahanan Toyota Dyna berkerangkeng
Kolase Kompas TV/Kompas.com-Rahel Narda
Menkominfo, Johnny G Plate memakai rompi merah muda Kejagung setelah ditetapkan tersangka dan langsung naik mobil tahanan Toyota Dyna berkerangkeng

Otomotifnet.com - Marwah menteri kini turun gengsi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan tersangka.

Ia mengenakan rompi merah tersangka Kejaksaan Agung lalu dinaikan ke Toyota Dyna berkerangkeng.

Kejagung menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, (17/6/23).

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap G Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Johnny G Plate, Menkominfo mengenakan rompi setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung
Kompas.com/Rahel Narda
Johnny G Plate, Menkominfo mengenakan rompi setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung

Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate tampak keluar mengenakan rompi berwarna merah muda khas baju tahanan Kejagung.

Tangannya juga terlihat diborgol.

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung Toyota Dyna.

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, (17/5/23).

Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini.

Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/23) dan Rabu (15/3/23) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Mobil tahanan Toyota Dyna yang mengangkut Menkominfo, Johnny G Plate
Kompas TV
Mobil tahanan Toyota Dyna yang mengangkut Menkominfo, Johnny G Plate

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca Juga: Daftar 42 Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat di Indonesia, Istri Presiden Pakai RI 3

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/12133181/menkominfo-johnny-g-plate-jadi-tersangka-kasus-korupsi-bts-4g-bakti-kominfo

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa