Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Pajak Jadi Obat Alergi Balik Nama Mobil Bekas, Cara Ngurus dan Syaratnya Dicatat

Irsyaad W - Jumat, 19 Mei 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat
Tribunnews.com
Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat

Prosedur Mengurus Pembebasan Pajak Kendaraan.

Jika persyaratan sudah lengkap, bisa simak cara pengurusannya di bawah ini:

1. Mengunjungi Kantor Samsat Terdekat

Setelah persyaratan terpenuhi, kunjungi kantor Samsat terdekat yang berlokasi di tempat tinggal.

Setibanya di kantor Samsat, segera menuju loket pelayanan untuk menyerahkan semua persyaratan yang diperlukan.

Di sana, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.

Jika kendaraan yang akan diajukan pembebasan pajak memiliki alamat di luar wilayah atau provinsi, mungkin akan diminta untuk mengurus perubahan nama pemilik kendaraan terlebih dahulu.

Misalnya, jika tinggal di DKI Jakarta, tetapi alamat pemilik mobil sebelumnya di Surabaya.

2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan Bermotor

Jika semua dokumen atau persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas di loket Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa