Tilang manual dimulai sekitar pukul 10:00 WIB selama kurang lebih 30 menit.
Ada sekitar 50 pengendara yang ditilang karena kedapatan melalui jalur TransJakarta.
Sebagai info, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik belum tersedia di semua wilayah Jakarta.
Selain itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Baca Juga: Kasih Tahu Orang-orang, Gak Semua Polisi Rompi Hijau Boleh Tilang Manual Tanpa Lulus Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR