Otomotifnet.com - Gak semua Polisi Lalu Lintas dibekali surat tilang.
Contohnya di Polresta Bandung, dari sekian banyak Polisi, cuma 4 orang yang boleh beri tilang di tempat.
Sebab anggota Polisi yang boleh beri tilang wajib mempunyai sertifikat dan lulus assesmen.
Keterangan ini disampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat diwawancara khusus, (19/5/23).
"Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri," ujar Kusworo.
Kusworo menjelaskan, jadi ujiannya mulai tentang pengetahuan pelanggaran lalu lintas, undang-undang, aturan hukum dan ancaman hukuman, di samping itu yang paling penting karakteristik pribadinya.
"Jadi yang bersertifikat penilangan ini adalah, bahwa betul-betul polisi berintegritas, berdedikasi, yang jujur," ucapnya.
"Ini untuk menghindari transaksional polisi-polisi nakal," ujarnya.
Jadi, kata Kusworo, betul-betul yang melakukan penilangan ini merupakan polisi berintergritas, berdedikasi dan jujur.
"Yang tak mau 86, yang tak mau diajak damai, sama masyarakat yang melanggar," katanya.
Saat disinggung jadi tak semua Polisi lalu lintas lulus dan mendapat setifikat, Kusworo membenarkan hal itu
Dia mengatakan, sebab undang-undang saja adakalanya direvisi, ketika petugas malas untuk belajar bisa jadi ia tak berkembang.
Maka, kata Kusworo, petugas yang selalu ingin belajar, ingin tahu, update perkembangan zaman, perubahan perundangan, dan yang penting kejiwaannya, integritas dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.
Kini belum banyak petugas yang memiliki setifikat, sebab di setiap Polres yang dipanggil untuk mengikuti ujian tersebut, hanya satu atau dua orang dalam satu kali penyelenggaraan.
"Sementara untuk Polresta Bandung baru 4 petugas yang bersertifikasi penilangan karena tidak setiap anggota kami dipanggil ke Korlantas Mabes Polri untuk melakukan ujian sertifikasi," katanya.
Kusworo mengatakan, selain itu yang mengikuti ujian tidak serta merta dapat sertifikasi.
"Jadi yang betul-betul mampu, punya hati yang baik, mindset yang baik, berintergritas, jujur, yang lulus ujian," ucapnya.
Baca Juga: 8 Unsur Wajib Tertulis di Surat Tilang, Gak Ada Satu Aja Jangan Mau Terima
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR