Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ugal-ugalan di Jalan Berujung Kasus, Damai Enggak Semudah Tempel Materai

Harryt MR - Kamis, 25 Mei 2023 | 19:15 WIB
(ilustrasi) Pengemudi Yaris, Yohanes (kiri) dan pengemudi Pajero, William (kanan) berdamai dan bersalaman di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022), usai video keributan keduanya viral di media sosial.
Kolase TribunJakarta
(ilustrasi) Pengemudi Yaris, Yohanes (kiri) dan pengemudi Pajero, William (kanan) berdamai dan bersalaman di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022), usai video keributan keduanya viral di media sosial.

Termasuk dalam konteks perkara kecelakaan lalu lintas.

Apalagi dalam perkara kecelakaan lalu lintas, jika korban meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi.

Maka ahli waris berhak mendapatkan biaya pengobatan atau biaya pemakaman.

Demikian juga bila terjadi cedera badan, ahli waris berhak mendapatkan bantuan berupa biaya pengobatan.

“Bantuan biaya pengobatan atau biaya pemakaman yang diberikan oleh pihak korban dari pelaku atau orang tua pelaku,”

“Secara formal dibuat surat pernyataan bersama, yang pada intinya tidak akan melakukan penuntutan, baik secara perdata maupun pidana,” sambungnya lagi.

Contoh kasus, banyak beredar video-video pengendara motor dan mobil ugal-ugalan, membahayakan pengguna jalan lain, serta tentu melanggar rambu dan fungsi marka jalan.

“Se-enaknya sendiri pindah lajur tanpa memberi isyarat, memotong marka garis utuh, mengabaikan rambu-rambu dan sebagainya yang dapat berpotensi terjadinya laka lantas,” kata Budiyanto.

Baca Juga: Cara Hadapi Pengemudi Konyol, Awas Jangan Emosi dan Mukul Duluan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa