Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin SIM Tapi Pakai Sandal Jepit dan Baju Ini, Siap-siap Dipulangin Pak Polisi

Ferdian - Jumat, 26 Mei 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi bikin SIM
Adam Samudra
Ilustrasi bikin SIM

Otomotifnet.com - SIM jadi syarat penting bagi seseorang yang sudah memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

Aturannya pun tertera pada pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Nah buat yang belum punya dan mau bikin SIM, wajib ketahui larangannya supaya tidak disuruh pulang pak polisi.

Larangan saat membuat SIM

Saat akan membuat SIM, ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan pemohon, berikut di antaranya:

- Memakai sandal jepit

- Memakai pakaian atau jilbab warna biru

- Memakai jilbab warna putih

- Memakai cadar. 

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan pemohon SIM disarankan menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa