Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PO Bus Seperti Alergi Masuk Terminal Mangkang, Kepala Terminal Digugat ke Pengadilan

Irsyaad W - Senin, 29 Mei 2023 | 08:00 WIB
Terminal Mangkang, kota Semarang, Jawa Tengah
TribunJatengWiki.com/Muhammad Khoiru Anas
Terminal Mangkang, kota Semarang, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi digugat ke Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.

Penggugatnya Melanesia Corruption Watch (MCW) karena melihat banyak PO Bus seperti alergi masuk terminal Mangkang.

Selain Kepala Terminal Mangkang, gugatan juga dilayangkan ke Menteri Perhubungan.

MCW melalui penasihat hukumnya, Saudi menuturkan pada gugatannya tersebut mempermasalahkan kinerja Kepala Terminal Mangkang yang telah 3 tahun menjabat tapi tidak bisa meramaikan.

Terminal Mangkang dinilainya masih cenderung sepi.

"Banyak agen bayangan di luar, banyak armada perusahan oto (PO) bus yang tidak masuk terminal," ucap Saudi.

"Asas manfaat pembangunan terminal menggunakan APBN belum dirasakan masyarakat Semarang," ujarnya.

Pihaknya meminta adanya gugatan yang dilayangkan ke Menhub, agar dapat mencopot kepala terminal Mangkang," ujarnya.

Suasana Terminal Mangkang, Semarang yang sepi melompong akibar kebijakan larangan mudik
Tribunjateng.com/ Istimewa
Suasana Terminal Mangkang, Semarang yang sepi melompong akibar kebijakan larangan mudik

Sebab sejak pertengahan 2022 dirinya menemui secara pribadi Kepala Terminal Mangkang untuk memberikan saran.

"Kami memberikan saran agar ramai harus dilakukan penindakan PO yang tidak masuk terminal. Sudah satu tahun ini masih santai-santai saja dan masih banyak terminal bayangan di luar. Saya anggap kurang maksimal," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa