Dia menganggap selama ini masih ada pembiaran. Dirinya menduga ada hal yang janggal di balik pembiaran itu.
"Apa ada upeti baik diduga maupun tidak. Sementara ada penyidiknya juga tapi tidak berani menindak," imbuhnya
Bahkan saat libur Idulfitri, kata dia, Kepala Terminal Mangkang hanya memberikan imbauan saja agar tidak naik bus dari terminal bayangan.
"Ini menunjukkan kalau dia tahu keberadaan terminal bayangan. Harusnya ditindak bukan menghimbau. Karena ada penyidiknya," tuturnya.
Ia menggugat kinerja Terminal Mangkang melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Pihaknya meminta ganti kerugian materiil selama melakukan investigasi.
Terpisah Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi tepis tidak melakukan upaya meramaikan terminal.
Reno mengaku telah melakukan berbagai upaya. Sejak pertengahan tahun 2021 telah berkoordinasi kepolisian, Pemerintah Kota Semarang melakukan penertiban secara humanis.
"Ada tiga titik terminal bayangan yakni Terboyo, Kalibanteng Siliwangi, dan Banyumanik," tuturnya.
Bahkan upaya dilakukan membuahkan hasil hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Semarang untuk menetapkan jalur-jalur bus di Semarang.
"Kemudian dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Provinsi Jateng, dan kepolisian untuk penertiban," imbuhnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR