Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PO Bus Seperti Alergi Masuk Terminal Mangkang, Kepala Terminal Digugat ke Pengadilan

Irsyaad W - Senin, 29 Mei 2023 | 08:00 WIB
Terminal Mangkang, kota Semarang, Jawa Tengah
TribunJatengWiki.com/Muhammad Khoiru Anas
Terminal Mangkang, kota Semarang, Jawa Tengah

Dia menganggap selama ini masih ada pembiaran. Dirinya menduga ada hal yang janggal di balik pembiaran itu.

"Apa ada upeti baik diduga maupun tidak. Sementara ada penyidiknya juga tapi tidak berani menindak," imbuhnya

Bahkan saat libur Idulfitri, kata dia, Kepala Terminal Mangkang hanya memberikan imbauan saja agar tidak naik bus dari terminal bayangan.

"Ini menunjukkan kalau dia tahu keberadaan terminal bayangan. Harusnya ditindak bukan menghimbau. Karena ada penyidiknya," tuturnya.

Ia menggugat kinerja Terminal Mangkang melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Pihaknya meminta ganti kerugian materiil selama melakukan investigasi.

Terpisah Kepala Terminal Mangkang, Reno Adi Pribadi tepis tidak melakukan upaya meramaikan terminal.

Reno mengaku telah melakukan berbagai upaya. Sejak pertengahan tahun 2021 telah berkoordinasi kepolisian, Pemerintah Kota Semarang melakukan penertiban secara humanis.

"Ada tiga titik terminal bayangan yakni Terboyo, Kalibanteng Siliwangi, dan Banyumanik," tuturnya.

Bahkan upaya dilakukan membuahkan hasil hingga dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Semarang untuk menetapkan jalur-jalur bus di Semarang.

"Kemudian dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Provinsi Jateng, dan kepolisian untuk penertiban," imbuhnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa