Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istri Pasrah Lihat Yamaha V-Ixion Suami Dituntun Keluar Rumah, Selang 18 Hari Dibalikin Polisi

Irsyaad W - Jumat, 2 Juni 2023 | 14:00 WIB
Yamaha V-Ixion yang digondol maling dari dalam ruang tamu rumah pemilik kembali selang 18 hari
TribunLampung.co.id/Istimewa
Yamaha V-Ixion yang digondol maling dari dalam ruang tamu rumah pemilik kembali selang 18 hari

Otomotifnet.com - Kosasih senang betul Yamaha V-Ixion miliknya balik lagi selang 18 hari lenyap.

Detik-detik hilangnya V-Ixion tersebut sebenarnya diketahui istrinya.

Namun istrinya pasrah saat V-Ixion suaminya dituntun keluar rumah oleh orang tak dikenal.

Tepatnya pada dini hari pukul 03:00 WIB, (12/5/23) lalu.

Kapolsek Way Tuba, Iptu Yudhianto beberkan kronologi hilanganya V-Ixion di desa Pasundan Jaya, Kampung Way Tuba, Way Kanan, Lampung tersebut.

Bermula Kosasih memasukan V-Ixion nopol BG 5005 KAH miliknya ke ruang tamu rumahnya sekitar pukul 21:00 WIB, (11/5/23).

Kemudian sekitar pukul 03:00 WIB, istri Kosasih terbangun karena dengar suara gaduh.

Lalu keluar kamar dan melihat V-Ixion milik suaminya didorong oleh maling keluar rumah dan berhasil dibawa kabur.

Atas peristiwa itu, Kosasih lantas melapor ke Polsek Way Tuba.

Selang 18 hari, tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba berhasil membekuk pelaku maling V-Ixion tersebut.

Tersangka berinisial JO (37) warga Desa Bantan, Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

JO diringkus di rumahnya sendiri tanpa perlawanan pukul 15:30 WIB, (30/5/23).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit Yamaha V-Ixion warna hitam, dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.

Baca Juga: Netizen Geregetan, Maling di Kosan Putri Kabur Pakai V-Ixion, Helm dan Sepatu Ditinggal

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2023/05/31/polsek-way-tuba-polda-lampung-ringkus-pelaku-curanmor-asal-oku-timur-sumsel

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa