Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Habis Bayar Parkir Wajib Tagih Karcisnya, Ada yang Hilang Bisa Dapat Ganti Rugi

Ferdian - Jumat, 2 Juni 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi parkir liar
Harun/GridOto.com
Ilustrasi parkir liar

Pengguna parkir berkewajiban menyimpan karcis parkir sebagai bukti pengguna parkir.

Apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan saat parkir, maka pengguna parkir berhak atas ganti rugi sebesar paling banyak 20 persen.

"Penentuan harga taksiran sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Tentu hal tersebut sesuai mekanisme, adanya bukti laporan kepolisian, bukti karcis parkir yang ditulis dengan nomor kendaraanya pula dan tanggal karcis, surat bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kerusakan fisik kendaraan. Penyelesaian ganti rugi dapat melalui dinas, kemudian dapat melakukan mediasi antara pengguna parkir dengan juru parkir untuk penyelesaian,” jelasnya.

Tak hanya itu, karcis parkir juga dapat membantu menaikan PAD.

Seperti diketahui, kinerja Dishub Kota Batu sudah menjadi sorotan masyarakat, selain soal lambatnya penanganan di Jalur Klemuk dalam membuat jalur penyelamatan hingga membuat portal, sehingga pada akhirnya warga membuat secara swadaya, PAD dari retribusi parkir di Kota Batu juga tidak pernah tembus target sejak tahun 2016 lalu.

Padahal jumlah pengunjung dan wisatawan ke Kota Batu semakin meningkat.

Baca Juga: Lincahnya Tukang Parkir Liar di Jakarta, Petugas Kena Gocek Bilang Begini

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2023/06/01/pentingnya-pemilik-kendaraan-harus-minta-karcis-parkir-ke-tukang-parkir-usai-bayar

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa