Otomotifnet.com - Kini bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal.
Caranya pun mudah karena tak perlu repot-repot keluar rumah.
Cukup bayar lewat aplikasi yang bisa diunduh di App Store dan Google Play Store.
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak.
Peluncuran Signal pun dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, tim Signal kemudian akan melakukan sosialisai aplikasi Signal di enam provinsi (Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten dan DKI Jakarta) melalui program yang disebut Signal Weekenders.
Namun sejak beberapa bulan diluncurkan, masyarakat mulai mengalami kendala khususnya di wilayah Jawa Timur.
Salah satu yang mengalami, yaitu Sugeng warga Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Ia mengatakan aplikasi Signal yang sudah didownload di Playstore tersebut tidak bisa mulus digunakan, pada saat membuka aplikasi dan melakukan registrasi pendaftaran pengesahan STNK selalu gagal.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR