Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Eksekutor Petik Motor Mirip Bus AKAP, Beraksi Lintas Provinsi Berujung Pakai Baju Oranye

Irsyaad W - Sabtu, 10 Juni 2023 | 18:30 WIB
Tujuh eksekutor maling motor lintas Provinsi dibekuk Polresta Bengkulu
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
Tujuh eksekutor maling motor lintas Provinsi dibekuk Polresta Bengkulu

Tersangka pertama yaitu seorang pelajar SMK yang masih berusia 16 tahun di Kota Bengkulu.

Pelajar tersebut ditangkap bersama rekannya berinisial LES (19) di kawasan Pantai Jakat Kota Bengkulu.

Selanjutnya karena laporan Curanmor sudah banyak diterima oleh Polresta Bengkulu, akhirnya Polresta Bengkulu membentuk tim.

Tim terdiri dari anggota Satreskrim Polresta Bengkulu bersama anggota Polsek jajaran yang ada di Kota Bengkulu.

Mulai Polsek Gading Cempaka, Polsek Teluk Segara, Polsek Ratu Samban, Polsek Ratu Agung, Polsek Selebat dan Polsek Kampung Melayu.

Melalui info yang didapat dari 2 tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, Polisi mendapat informasi terkait keberadaan pelaku lain dan keberadaan barang bukti.

Terduga pelaku sebagian masih ada di wilayah Kota Bengkulu, dan sebagian lagi di Kecamatan Pasmah Air Penuh Kabupaten Empat Lawang.

Selanjutnya tim langsung melakukan pencarian pelaku dan barang bukti sampai ke Kabupaten Empat Lawang.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga bekerjasama dengan pihak Polsek Pasma Air Keruh.

Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pelaku lainnya, bersama dengan barang bukti.

Selanjutnya para pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berikut identitas 7 tersangka curanmor tangkapan Polresta Bengkulu:

1. AA (22) warga asal Desa Kepala Curup, Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

2. Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu, yang masih berusia 16 tahun.

3. LES (19) warga Jl Letda Abu Hanifa, Tengah Padang, Teluk Segara, Kota Bengkulu.

4. RA (22) warga Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

5. NT (23) warga Kecamatan Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

6. YAS (22) warga Kecamatan Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

7. SA (20) seorang pedagang warga Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga: Makin Ngawur, Sindikat Maling Motor Kini Rekrut Bocil, Punya Tugas Spesifik

Sumber: https://bengkulu.tribunnews.com/2023/06/07/7-tersangka-curanmor-lintas-provinsi-yang-beraksi-di-bengkulu-terancam-5-tahun-penjara?page=all

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa