Otomotifnet.com - Sebuah Honda Mobilio gepeng tak berbentuk.
Ini setelah klakson dari truck wing box dicuekin sopir Honda Mobilio.
Alhasil Mobilio dan truck wing box adu kepala dalam kecepatan tinggi.
Peristiwa maut ini terjadi di Jalur Pantura desa Jabung Candi, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Tepatnya sekitar pukul 16:30 WIB, (18/6/23) kemarin.
Dilaporkan, sopir Honda Mobilio bernama Fredy Irawan Harianto (33) warga dusun Masjid, desa Randumerak, Paiton tewas di lokasi.
Ini setelah Mobilio yang dibawanya hancur lebur, mulai bumper depan sampai pilar C terkoyak.
Seluruh komponen mesin sampai isi kabin berhamburan di aspal.
Sedangkan kondisi truck wing box yang dibawa Indra (59) warga desa Simpuruk, Sungai Tarak, Tanah Datar, Sumatera Barat ringsek pada kabin depan.
Indra pun menerangkan kronologi kecelakaan yang dialaminya.
Bemula Ia mengemudikan truck wing box muatan minuman bersoda itu dari arah barat ke timur.
Sampai di TKP, Indra melihat Honda Mobilio dari arah sebaliknya menyalip pikap dengan melebar ke kanan masuk jalurnya.
"Mobil itu mengambil haluan terlalu ke kanan dan tak memperhatikan arus lalu lintas," katanya.
Indra melanjutkan, menyadari posisi Honda Mobilio melaju di jalurnya, dia berupaya membunyikan klakson beberapa kali.
Namun, sopir Honda Mobilio, Fredy, tak lekas merespon bunyi klakson itu dengan kembali ke jalur semestinya.
Alhasil Mobilio menabrak kencang kabin depan truck wing box hingga ambyar.
Sopir Honda Mobilio tewas di lokasi karena luka parah yang diderita.
"Saya sempat membunyikan klakson dan mencoba mengurangi laju. Tapi tetap telat lantaran Mobilio ini semakin tancap gas," ungkapnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama mengungkapkan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
Usai insiden, truk wing box dan Mobilio yang terlibat kecelakaan diamankan ke Pos Lantas setempat.
"Penyebab kecelakaan diduga karena kealfaan dan kelalaian pengemudi kendaraan mini bus Mobilio," jelas Aditya.
"Sopir kurang konsentrasi ketika mengemudi dan melanggar tata cara mendahului," tandasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR