Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tantang 118 Pemilik Motor yang Ditilang, Gak Terima Silakan Komplain

Irsyaad W - Rabu, 21 Juni 2023 | 11:00 WIB
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat memantau pemilik motor yang bongkar knalpot agar diganti standar
Dok. Humas Polres Tuban
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat memantau pemilik motor yang bongkar knalpot agar diganti standar

Otomotifnet.com - Polisi menilang 118 pemilik motor selama dua pekan terakhir.

Ini dilakukan oleh Satlantas Polres Tuban.

Bahkan Kapolres Tuban, AKBP Suryono juga tantang para pemilik motor yang gak terima dengan tilang manual tersebut.

Bagi yang gak terima dikatakan Suryono agar ajukan komplain.

Dasar pemberian tilang tersebut karena 118 motor tersebut memakai knalpot brong dan sebagain tidak lengkap surat-suratnya.

Bahkan setelah memberikan tilang, Polisi juga mempersilakan jika ada yang keberatan untuk komplain.

"Bagi pemilik motor yang merasa keberatan atas tilang oleh Satlantas, bisa untuk melakukan komplain," kata Suryono saat konferensi pers, (19/6/23).

Perwira Polisi menengah itu menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penindakan sesuai aturan yang ada.

Uji emisi juga dilakukan, hasilnya terkait knalpot brong memang tidak sesuai dengan spek peruntukan.

Pengendara juga ada yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan, dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa