Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat RF Jadi Biasa Aja di Jalan Mulai Oktober, Ga Bisa Sok Arogan Lagi

Ferdian - Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:00 WIB
Dalam lingkaran merah, Daihatsu Terios pelat RFH yang tabrak Polisi lalu kabur dan terkepung di Bintara, Bekasi, Jawa Barat
Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Dalam lingkaran merah, Daihatsu Terios pelat RFH yang tabrak Polisi lalu kabur dan terkepung di Bintara, Bekasi, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus kode pelat nomor khusus atau rahasia akhiran RF.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengatakan, pelat nomor khusus itu rencananya dihapus semuanya mulai Oktober 2023.

Yusri mengatakan, penerbitan pelat RF terakhir dilakukan pada Oktober 2022.

Setelah itu, pelat nomor khusus ini berganti identitas dan penggunaannya terbatas hanya untuk pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI, serta Polri.

"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF. Kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan November 2023 itu indikasi palsu," ucap Yusri dalam konferensi virtual, Kamis (22/6/2023).

"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," katanya.

Seperti diketahui, mobil dengan pelat nomor khusus atau rahasia itu kerap berperilaku arogan di jalan.

Tidak jarang kendaraan tersebut menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, sampai menyerobot antrean.

Sementara itu, pada periode yang sama polisi kabarnya juga menghapus pelat nomor rahasia akhiran QH, IR, dan BH.

Pelat rahasia ini akan berubah menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.

"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel. (Pelat) itu untuk penyusupan apa hurufnya? Enggak ada yang tahu yang tahu cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia jadi polisi di jalan enggak tahu itu nomor rahasia atau bukan," ujar Yusri.

Baca Juga: Pelat RF Enggak Istimewa, Polisi Persilahkan Kalau Sipil Mau Pakai, Kena Segini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/23/072200015/polisi-setop-penerbitan-pelat-rf-mulai-oktober-2023

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa