Otomotifnet.com - Bukan hal baru mobil dengan pelat nomor RF palsu berkeliaran di jalan raya.
Padahal pelat nomor spesial ini hanya bisa digunakan untuk kendaraan yang bersifat rahasia atau khusus ditujukan untuk kendaraan dinas pejabat negara atau pemerintahan.
Tapi nyatanya pelat nomor ini kerap dipalsukan.
Selain itu, sebagian pemakai pelat nomor khusus atau rahasia ini juga bikin resah pengguna jalan karena memanfaatkan kesempatan supaya bisa melanggar aturan.
Seperti contohnya bersikap arogan menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, sampai menyerobot antrean.
Peristiwa seperti ini juga sudah banyak terjadi dan tak sedikit yang ditindak polisi.
Terbaru, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menilang delapan mobil mewah yang kedapatan menggunakan pelat nomor RF palsu di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Hari ini total ada delapan kendaraan yang kami lakukan penindakan tilang," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Sementara itu, aksi penilangan yang juga di-posting kepolisian di akun instagram @satlantaspolresmetrojaksel memperlihatkan beberapa pengendara tampak sibuk mengganti plat nomor kendaraanya usai ditilang polisi.
Berbagai jenis mobil mewah seperti Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport tak luput ikut diperiksa dan diberi sanksi tilang oleh aparat kepolisian.