Jawa Tengah
Keringan yang diberikan untuk pemilik kendaraan bermotor berupa bebas BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya dan bebas pajak progresif hingga 22 Desember 2023.
Sementara untuk pembebasan sanksi administrasi PKB hanya sampai 21 Juni 2023.
Kalimantan Tengah
Berlaku sampai 31 Agustus 2023, masyarakat di Kalimantan Tengah bisa memanfaatkan bebas denda pajak PKB yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih, pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan denda, serta pajak progresif khusus mobil.
Kalimantan Barat
Pembebasan denda PKB, pembebasan denda BBNKB II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat, diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih yang berlaku hingga 31 Juli 2023.
Sulawesi Tenggara
Keringanan yang diberikan hingga 31 Juli 2023 berupa pembebasan tunggakan PKB, pembebasan sanksi administratif, pembebasan BBNKB II, serta bebas denda SWDKLLJ.
Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak Selesai Juni, Tak Ada Perpanjangan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR