Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nama Pribadi Bisa Dipakai Jadi Pelat Nomor, Polisi Patok Ongkos Setengah Miliar

Irsyaad W - Jumat, 7 Juli 2023 | 09:30 WIB
Bule di Bali sewa motor lalu ganti pelat nomor dengan nama pribadinya
Instagram/moscos_cabang_bali
Bule di Bali sewa motor lalu ganti pelat nomor dengan nama pribadinya

Otomotifnet.com - Ada terobosan baru dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi soal pelat nomor.

Nantinya pemilik kendaraan bisa memakai nama pribadi untuk dijadikan pelat nomor.

Namun ongkos yang dipatok Polisi untuk permintaan itu tak murah.

Pemilik kendaraan mesti bayar setengah miliar alias Rp 500 juta untuk 5 tahun.

Rumusan ini disampaikan Kakorlantas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, (5/7/23).

Usulan ini akan diperjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.

Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka dipatok biaya Rp 500 juta untuk 5 tahun.

Jenderal bintang 2 Polri ini menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP nantinya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa