Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nama Pribadi Bisa Dipakai Jadi Pelat Nomor, Polisi Patok Ongkos Setengah Miliar

Irsyaad W - Jumat, 7 Juli 2023 | 09:30 WIB
Bule di Bali sewa motor lalu ganti pelat nomor dengan nama pribadinya
Instagram/moscos_cabang_bali
Bule di Bali sewa motor lalu ganti pelat nomor dengan nama pribadinya

Mobil pakai pelat nomor palsu di Bali
(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Mobil pakai pelat nomor palsu di Bali

"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini 'YUSRI 1', Pak," ucapnya memberi contoh.

"Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?" tuturnya.

"Tapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambung Firman.

Lantas, bagaimana jika ada banyak nama Yusri yang mengajukan pelat nomor custom tersebut?

Firman mengatakan, pelat nomor itu akan dilelang.

Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.

"Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang, Pak. Sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak," katanya.

Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.

Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.

"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak," bebernya.

"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," jelas Firman.

Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini.
Dia meyakini usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.

"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," imbuhnya sambil tertawa.

Baca Juga: Terbongkar, Pelat Nomor Khusus Pengganti RF Ciri-cirinya Dibocorin Polisi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/22162171/usulan-polri-pelat-nomor-boleh-pakai-nama-orang-tapi-bayar-rp-500-juta-untuk

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa