Otomotifnet.com - Ada terobosan baru dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi soal pelat nomor.
Nantinya pemilik kendaraan bisa memakai nama pribadi untuk dijadikan pelat nomor.
Namun ongkos yang dipatok Polisi untuk permintaan itu tak murah.
Pemilik kendaraan mesti bayar setengah miliar alias Rp 500 juta untuk 5 tahun.
Rumusan ini disampaikan Kakorlantas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, (5/7/23).
Usulan ini akan diperjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.
Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka dipatok biaya Rp 500 juta untuk 5 tahun.
Jenderal bintang 2 Polri ini menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP nantinya.
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini 'YUSRI 1', Pak," ucapnya memberi contoh.
"Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?" tuturnya.
"Tapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambung Firman.
Lantas, bagaimana jika ada banyak nama Yusri yang mengajukan pelat nomor custom tersebut?
Firman mengatakan, pelat nomor itu akan dilelang.
Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.
"Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang, Pak. Sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak," katanya.
Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.
Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.
"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak," bebernya.
"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," jelas Firman.
Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini.
Dia meyakini usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.
"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," imbuhnya sambil tertawa.
Baca Juga: Terbongkar, Pelat Nomor Khusus Pengganti RF Ciri-cirinya Dibocorin Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR