Faktur kendaraan sendiri merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor yang mencangkup informasi tentang nomor mesin, nomor rangka, harga pabrik hingga nama pembeli.
Dokumen ini menjadi syarat administrasi untuk pengurusan BPKB dan STNK.
Selain itu, faktur juga bisa berfungsi sebagai syarat pengajuan kredit kendaraan bekas dan jadi bukti dasar menghitung pajak kendaraan.
Tak kalah penting, faktur juga dibutuhkan saat akan melakukan mutasi kendaraan.
Keaslian faktur pun menjadi pertimbangan untuk pengajuan asuransi kendaraan.
Baca Juga: Ketimbang SIM, Polisi Usul ke DPR Untuk Bisnis Jual Pelat Nomor Pakai Nama Pribadi Karena Cuan Gede
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR