Otomotifnet.com - Anggota Bhabinkamtibmas Balam Jaya, Aipda RM mesti berurusan dengan Seksi Provost dan Paminal (Sipropam).
Itu setelah bisnis haram BBM miliknya digrebek sesama Polisi.
Kini, Aipda RM sudah dijebloskan ke tahanan khusus oleh Sipropam Polres Rokan Hilir.
Diketahui, gudang penimbunan BBM itu berada di samping rumah Aipda RM.
Tepatnya di desa Balam Jaya, Balai Jaya, Rokan Hilir, Riau.
Saat penggerebekan, Polres Rokan Hilir menemukan 48 drum, 4 tangki kecil dan 19 jeriken berisi BBM.
Polres Rokan Hilir segera memeriksa Aipda RM terkait penemuan BBM tersebut.
"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kami tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir," kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, (24/7/23).
Juliandi menjelaskan, Sipropam Polres Rokan Hilir menempatkan Aipda RM di tempat tahanan khusus usia diperiksa mengenai gudang BBM di samping rumahnya, (22/7/23).
Lebih lanjut, Juliandi menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke rumah Aipda RM setelah melihat video viral yang diunggah Pj. Penghulu (kepala desa) Balam Jaya melalui Facebook, (20/7/23).
Dalam video tersebut, pihaknya bersama aparat desa merekam puluhan drum, mobil truk dan mobil pikap yang berada di gudang BBM tersebut.
"Inilah bisnis Bhabinkamtibmas Balam Jaya. Ini di samping rumahnya, di gudang, di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya," ujar seseorang dalam video tersebut.
Polres Rokan Hilir kemudian mendatangi lokasi tersebut guna menemui Aipda RM untuk memastikan kebenarannya. S
elanjutnya, Sipropam Polres Rokan Hilir mengamankan RM di ruang khusus, (22/7/23).
Juliandi menambahkan, pihak Polsek Rokan Hilir sampai saat ini akan terus melakukan pemeriksaan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.
"Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti, tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Terancam Denda Rp 60 Miliar, 5 Tahun Tak Terendus Berbuat Licik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR