Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Karena Diskon, Harga Mobil Listrik Potensi Segera Murah Meriah Berkat Ini

Irsyaad W - Rabu, 2 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Mobil listrik Toyota BZ4X, harga di Jepang mulai 6 juta yen
Otofemale.ID/octa saputra
Mobil listrik Toyota BZ4X, harga di Jepang mulai 6 juta yen

Otomotifnet.com - Masih ada waktu buat nabung jika ingin beli mobil listrik.

Sekalian nunggu regulasi baru dari pemerintah terkait impor mobil listrik.

Sebab harga mobil listrik potensi segera murah meriah, tapi bukan karena diskon.

Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah sedang menyiapkan beragam insentif bagi para investor mobil listrik yang hendak masuk ke Indonesia.

Salah satu instrumen fiskal yang akan dibuat dan dapat diterapkan ialah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik yang diimpor secara utuh alias Completely Build Up (CBU).

"Kami juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap para calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia," katanya di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, (31/7/23).

Menurut Agus, dengan membebaskan instrumen PPN untuk produk mobil listrik bisa membuat Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang ingin menggenjot sektor serupa.

Mercedes-EQS 450+ AMG, mobil listrik Mercedes-Benz
Rendy/Otomotifnet
Mercedes-EQS 450+ AMG, mobil listrik Mercedes-Benz

"Harus kompetitif, misalnya pajak CBU itu nanti bisa kita nol-kan, PPN-nya itu bisa kita nol-kan," ucapnya.

"Ini sedang kita rumuskan bersama Menteri Keuangan tetapi Bapak Presiden sudah menyetujui," kata dia.

Sementara itu, untuk pergerakan ekosistem mobil listrik, pihaknya mengaku akan melakukan revisi Perpres 55 soal kendaraan listrik.

Aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam beleid itu rencananya mau dilonggarkan.
Saat ini dalam aturan di Perpres 55, komponen wajib TKDN untuk kendaraan listrik di Indonesia sebesar 40 persen di tahun 2024.

Lalu, akan dilonggarkan, baru wajib TKDN 40 persen pada tahun 2026.

"TKDN ini pada tahun 2024 TKDN mobil listrik itu kan diwajibkan 40 persen. Nah itu kita relaksasi jadi 40 persen itu ada pada 2026," kata Agus.

Kebijakan-kebijakan di atas dirancang untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sehingga di jangka waktu yang sudah diproyeksikan industri kendaraan listrik bisa semakin laju dan berbanding lurus terhadap perluasan tenaga kerja.

Baca Juga: Sewa Mobil Listrik Tahunan, Enggak Mikir Perawatan, MPMRent Yang Ngurus

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/31/174200015/pemerintah-mau-bebaskan-biaya-impor-mobil-listrik-ini-tujuannya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa