Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Bocil Bonceng Tiga Pakai Sepeda Listrik Hantam Gerobak, Orang Tua Perlu Tahu Ini

Ferdian - Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Bocil bonceng tiga tabrak gerobak sampai ambruk
YouTube.com/WartaKota Production
Bocil bonceng tiga tabrak gerobak sampai ambruk

Kemudian warga yang ada di sekitar pun langsung berhamburan.

Ada seorang warga yang terlihat geram dengan aksi para bocah itu sehingga membanting sepeda listrik mereka.

Para bocah itu sendiri nampak tertegun dan tidak berkutik.

Ngomongin sepeda listrik, mari tengok lagi aturan dan syarat penggunaan sepeda listrik.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, sebenarnya telah diatur mulai dari spesifikasi sepeda listrik, pengguna sepeda listrik, hingga jalur yang boleh dilalui alat transportasi yang tergolong baru di Indonesia itu.

Pasal 2 ayat 2 beleid itu menyebutkan, sepeda listrik harus memenuhi persyaratan keselamatan seperti:

a. lampu utama;

b. alat pemantul cahaya (reflector) posisi belakang; atau lampu

c. sistem rem yang berfungsi dengan baik;

d. alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan;

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa