Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya siap memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.
“Adanya Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,” kata Asep.
Asep menjelaskan, pelatihan ini adalah momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten.
ia menambahkan, selain fasilitas yang sudah lengkap, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.
“Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil dan 718 motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI,” ucap Asep.
“Dari pengalaman itu, kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Uji Emisi Besar-besaran di Jakarta, Buruan Daftar Daripada Keluar Duit Denda
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR