Otomotifnet.com - Langsung daftar yuk, ada Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 yang digelar secara gratis.
Program ini digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai rangkaian HUT Jakarta ke-496 tahun dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Uji emisi gratis untuk motor dan mobil ini akan berlangsung di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, dan daerah penyangga Ibu Kota (5/6/2023).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, kegiatan uji emisi akbar jadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.
Ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialiasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi," kata Asep, dalam keterangan resminya (30/5/2023).
Terkait kebijakan pertama, yakni kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, ke depannya akan dilakukan sosialisiasi penataan hukum ketika melintas di jalan raya.
Selain itu, pada tanggal 6 sampai 19 Juni 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2023 dan uji emisi menjadi salah satu objek yang diusulkan dalam operasi tersebut.
"Pihak Kepolisian akan melakukan himbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023," ujar Asep.
Kebijakan kedua, soal pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi.