Terlihat dari unggahan foto struk, Sembung bayar parkir sebesar Rp140 ribu pada Jumat 4 Agustus 2023 di Parkir di Pantai Berawa, Jl Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, Bali.
Pada struk itu tercatat parkir selama 8 jam 45 menit.
Waktu masuk parkir pada pukul 13:50:58 dan keluar pada pukul 22:45:23.
Setelah dilihat dengan jelas, ternyata tempat parkir yang dimaksud yakni parkir Pantai Berawa yang berada di aral Pura Perancak.
Diketahui lokasi parkir itu dikelola Desa Adat Berawa dengan menggunakan jasa pihak ketiga untuk bekerja sama.
Selain itu pungutan parkir yang dilakukan juga diserahkan ke Pemkab Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Iya kalau parkir yang di dekat Pura Segara Perancak memang dikelola oleh desa adat," ujar salah satu warga Canggu saat dikonfirmasi.
Sayangnya warga yang tidak mau disebutkan namanya enggan memberikan komentar lebih banyak. Namun menyarankan konfirmasi ke bendesa adat.
"Coba langsung ke bendesa adat iya. Biar saya tidak salah," ujarnya singkat.
Sementara itu, Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana mengaku sudah mengetahui postingan tarif parkir yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR