"Kendaraan yang rusak depan saja, namanya benturan pasti ada yang pecah," lanjutnya.
Kasus kecelakaan yang dialami oleh H ini sebelumnya sempat dilaporkan oleh keluarga H ke polisi.
Laporan itu dibuat untuk keperluan klaim dari pihak Jasa Raharja.
"Laporan sebenarnya tidak, tapi pada akhirnya iya karena untuk Jasa Raharja. Takutnya sebelum pemeriksaan ada sakit yang parah. Dan semua terselesaikan dengan baik," katanya.
Sementara itu, kasus kecelakaan yang melibatkan anak raja Keraton Solo dengan warga Sragen ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolresta Solo.
Pihak KGPAA Purboyo dan keluarga H sudah bertemu di Mapolresta Solo untuk menyelesaikan persoalan itu secara restorative justice.
Kuasa hukum KGPAA Purboyo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat mengatakan kliennya mengakui bila ia yang malam itu mengemudikan Pajero Sport dan menabrak pengendara motor.
Ia mengaku tidak berhenti karena takut dengan adanya massa yang berkumpul di sana.
Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton.
Namun, menurut pengakuannya, saat pihak Keraton Solo mendatangi lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR