Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Salah Paham, Derek Resmi Jasa Marga Bakal Minta Bayaran Dalam Kondisi Begini

Irsyaad W - Senin, 14 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Derek resmi Jasa Marga
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Derek resmi Jasa Marga

Amri mengatakan, jika penderekan dengan tujuan di luar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 3 akan dikenakan tarif yang wajib diinformasikan ke pengguna jalan oleh petugas derek.

"Tarif derek resmi untuk kendaraan Golongan I dikenakan tarif awal sebesar Rp 100.000 dan selanjutnya tarif per kilometer sebesar Rp 8.000," ungkapnya.

"Sedangkan untuk kendaraan non Golongan I akan dikenakan tarif awal sebesar Rp 135.000 dan selanjutnya tarif per kilometer sebesar Rp 10.000," ujarnya.

Untuk mencari informasi layanan derek resmi Jasa Marga, pengguna jalan bisa menghubungi call center 24 Jam Jasa Marga di 14080.

Baca Juga: Tarif Derek Mobil di Tol, Sampai Exit GT Terdekat Gratis, Selain Itu Nambah Segini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/02/070200015/derek-resmi-jasa-marga-tidak-sepenuhnya-gratis-ketahui-biayanya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa