Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan kalau pihak kepolisian tidak akan mentolerir pemakaian knalpot brong untuk kendaraan di wilayah kerjanya karena meresahkan masyarakat.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Iwan.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR