Otomotifnet.com - Bisik-bisik alias diskusi di internal Polisi bocor ke publik.
Ada wacana para pengguna motor listrik bakal mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru lagi.
Sederhananya, direncanakan akan ada SIM khusus motor listrik.
Pertimbangan Korlantas Polri karena spesifikasi dan rasa berkendara motor listrik cukup berbeda dengan motor konvensional.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengakui hal tersebut.
Menurutnya, tarikan motor listrik memang terasa lebih ngejambak.
Kesimpulan tersebut dia dapatkan setelah Polisi mulai sering menggunakan motor listrik untuk keperluan patroli dan pengawalan.
"Untuk rasa (mengendarai motor listrik) memang beda, lebih spontan tarikannya," ujarnya di Jakarta, (4/8/23) lalu.
Firman menambahkan, aturan terkait penggolongan SIM C khusus motor listrik masih belum ada.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR