Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Perpanjang STNK Bakal Dibuat Ribet, Dicekoki Syarat Baru Demi Atasi Masalah Besar

Irsyaad W - Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi STNK
Dok. Polsek Tanjung Bintang
Ilustrasi STNK

Otomotifnet.com - Perpanjang STNK kendaraan bakal dibuat ribet.

Utamanya untuk mobil dan motor yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.

Karena bayar pajak tahunan kendaraan akan dicekoki syarat baru dengan alasan demi atasi masalah besar di DKI.

Ini setelah Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengusulkan hasil uji emisi kendaraan sebagai syarat baru perpanjang STNK.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto saat rapat bersama mengenai polusi udara di Ibu Kota, (22/8/23).

"Melalui rapat ini saya minta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk ambil alih mengusulkan ke pemerintah pusat dan kepada gubernur, bahwa uji emisi merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK," ujar Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Judistira, langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Ilustrasi. KLHK menggodok wacana kebijakan perpanjangan kendaraan hasrus melampirkan hasil uji emisi.
Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Ilustrasi. KLHK menggodok wacana kebijakan perpanjangan kendaraan hasrus melampirkan hasil uji emisi.

Dengan begitu, polusi udara di Jakarta bisa semakin terkendali.

Sebab, permasalahan polusi udara di Ibu Kota yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan oleh asap kendaraan bermotor.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa