Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anti Antre di Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Cukup Pakai Aplikasi Ini

Ferdian - Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:00 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat New SAKPOLE e-SAMSAT Jawa Tengah
New Sakpole
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat New SAKPOLE e-SAMSAT Jawa Tengah

15. Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang digunakan untuk pembayaran. Perhatikan secara teliti rincian pembayaran, kemudian "Dapatkan Kode Bayar"

16. Bayar pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih "Selesai" untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara bayar pajak motor di ATM Bank Jateng

1. Masukkan kartu ATM

2. Masukkan PIN ATM

3. Pilih transaksi pembayaran

4. Pilih Pajak

5. Pilih E-Samsat Jateng

6. Masukkan kode bayar, pilih tekan jika benar

7. Konfirmasi pembayaran jika benar pilih bayar

8. Transaksi sukses, ambil resi/struk sebagai bukti pembayaran

9. Simpan sebagai bukti pembayaran, lalu tukarkan segera dengan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) asli di Samsat terdekat (Maks. 14 hari kerja)

Cara e-Pengesahan STNK di New Sakpole

1. Pilih "Pencarian, kemudian klik "Permohonan e-Pengesahan" di aplikasi New Sakpole

2. Klik "Syarat dan Ketentuan"

3. Pilih "Lanjut" untuk melanjutkan permohonan e-Pengesahan

4. Masukkan "Kode Bayar" dan pilih "Lanjut"

5. Teliti data kendaraan, jika benar klik "Batal" jika benar klik "Lanjut"

6. Tunggu verifikasi dari pihak Kepolisian

7. Notifikasi akan muncul dan permohonan e-Pengesahan telah disetujui oleh pihak Kepolisian

8. Setelah itu, akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi New Sakpole

Baca Juga: Penunggak Pajak Mobil dan Motor Untung Gede, Denda Telat Sampai Pajak Progresif Nol Rupiah

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/28/112200315/warga-jateng-kini-bisa-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-daring

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa