Otomotifnet.com - Pengamat atau Pemerhati masalah transportasi dan Hukum, AKBP (Purn) Budiyanto, mengungkap pencemaran udara di ibukota Jakarta dan sekitarnya, bukan semata dari emisi gas buang kendaraan bermotor, jadi motor dan mobil enggak salah salah amat.
“Yang menjadi renungan dan pertanyaan banyak orang, apakah polutan atau zat yang dapat menimbulkan pencemaran udara hanya dari emisi gas buang ranmor, tentunya tidak,” ungkap Budiyanto.
Ia melanjutkan, polutan yang dihasilkan dari pabrik-pabrik, konsumsi rumah tangga, PLTU Batubara, dan pembakaran rumput/ lahan/hutan, relatif cukup tinggi.
Jika tidak percaya, Ia mempersilahkan dinas terkait untuk perlu membuktikan dengan pendeteksian alat ukur kandungan gas penyebab polutan yang mencemari udara.
“sumber-sumber polutan di luar emisi gas buang dari kendaraan bermotor juga dapat terdekteksi (CO, CO2, HC, O2 dan NO),” bilang Budiyanto.
Oleh karenanya, Ia menyarankan pemeriksaan emisi gas buang dilakukan secara simultan dan harus dilaksanakan secara serentak.
Masih menurutnya rencana pemeriksaan dan pemberian sanksi kepada kendaraan bermotor, yang emisi gas buangnya melebihi batas toloransi tidak akan efektif.
“Menurut hemat saya tidak akan efektif untuk menekan polusi atau menurunkan kualitas udara di Jakarta,” ujarnya lagi.
Lalu Ia menilai teknis pelaksanaan dengan memasang alat pendeteksi knalpot kendaraan, akan memerlukan waktu yang lama dan akan berdampak kepada masalah lalu lintas yakni kemacetan.
“Seharusnya Pemerintah mendorong masyarakat pemilik ranmor untuk memeriksakan ranmor (uji emisi) pada bengkel-bengkel yang disiapkan oleh Pemerintah secara gratis,” tutur Budiyanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR