Baca Juga: Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda PKB, Auto2000 Kasih Gratis Uji Emisi, Ada Syaratnya
Kemudian Ia melanjutkan, kendaraan yang lulus uji emisi gas buang diberikan sertifikat, dan yang tidak lulus diberikan catatan.
Yaitu, catatan tidak memenuhi syarat ketentuan emisi gas buang dan perlu service atau ganti komponen yang diperlukan.
“Dengan bekal sertifikat kelulusan atau catatan tadi, petugas lebih gampang melakukan tilang. Tidak membutuhkan waktu lama yang berdampak pada masalah-masalah kemacetan,” urai Budiyanto.
Lebih lanjut, Ia kembali menegaskan rencana pemeriksaan emisi gas buang dengan memasangkan alat pendeteksi dinilai kurang efektif.
“Padahal kita tahu bahwa sumber polutan atau zat yang dapat menimbulkan pencemaran udara bukan hanya dari emisi gas buang ranmor semata,”
“Masih ada sumber lain yang dapat menimbulkan pencemaran udara atau menurunnya kualitas udara,” kata Budiyanto.
Baca Juga: Enggak Bisa Kabur, Dua Ratusan Truk Terjaring Razia Di Tol Jasa Marga
Sehingga, perlu adanya pemeriksaan dan pemberian sanksi secara simultan terhadap sumber-sumber kegiatan yang dapat menimbulkan pencemaran udara.
“(Contoh) pabrik-pabrik, konsumsi rumah tangga, PLTU Batubsra dan lain lain. Kalau hanya terfokus pada pemeriksaan emisi gas buang ranmor tidak berdampsk siginifikan,” sebutnya menambahkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR