Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tragedi Wajah Toyota HiAce Terpotong di Tol Malang, Pria 23 Tahun Ditetapkan Tersangka

Irsyaad W - Jumat, 1 September 2023 | 10:30 WIB
Proses evakuasi Toyota HiAce usai hancur lebur tabrak truk Isuzu Elf di tol Malang-Pandaan
Dok. Polres Malang
Proses evakuasi Toyota HiAce usai hancur lebur tabrak truk Isuzu Elf di tol Malang-Pandaan

Otomotifnet.com - Polisi menetapkan pria usia 23 tahun sebagai tersangka atas tragedi wajah Toyota HiAce terpotong di tol Malang-Pandaan.

Kecelakaan tersebut tepatnya di KM 85.400/A wilayah Singosari, kabupaten Malang, Jawa Timur, (29/8/23).

Petaka maut ini menyebabkan dua penumpang HiAce tewas.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan sosok bersalah dalam peristiwa tersebut.

Orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni sopir Toyota HiAce Moh Nafidz (23) warga Desa Tanggir, Sanggrahan, Kabupaten Tuban, Jatim.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (sopir HiAce)," ucap Agnis ketika dikonfirmasi.

Agnis menambahkan, Nafidz ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2).

Pasal 310 ayat (4) menyatakan bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Pasal 310 ayat (3) mengemukakan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.

Pasal 310 ayat (2) mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 juta.

Bodi depan Toyota HiAce terpenggal akibat tabrak truk Isuzu Elf di tol Malang-Pandaan
Dok. Polres Malang
Bodi depan Toyota HiAce terpenggal akibat tabrak truk Isuzu Elf di tol Malang-Pandaan

Sebelumnya diberitakan, Toyota HiAce nopol W 7619 N terlibat kecelakaan dengan truk Isuzu Elf NKR66 nopol E 8879 BA.

Kronologi bermula saat Toyota Hiace melaju dari arah Surabaya ke Malang dengan kecepatan tinggi di lajur kanan.

"Sesampainya di TKP searah di depannya berjalan kendaraan truk Isuzu yang dikemudikan Subadi berjalan di lajur kiri kemudian menyalakan lampu sein kanan hendak mendahului truk gandeng yang berjalan searah di depannya," papar Agnis.

Karena jarak sudah dekat, seketika Toyota HiAce menabrak belakang truk yang tiba-tiba masuk ke lajur kanan dan kecelakaan tidak dapat dihindari.

Akibatnya dua orang penumpang Toyota HiAce meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Sementara, dua orang penumpang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Saiful Anwar Kota Malang.

"Kemudian tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Prima Husada Singosari. Lalu satu orang dilarikan ke RS Marsudi Waluyo Singosari," sebutnya.

Agnis menyebut, kecelakaan diduga terjadi akibat sopir Toyota HiAce mengantuk.

Sedangkan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Belakangan diketahui, korban yang menjadi penumpang HiAce semuanya berasal dari Kalimantan Barat yang hendak berwisata ke Malang.

Dua korban tewas bernama Syamiri Thairan (64) asal Desa Karangan, Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Syamiri mengalami luka pada kepala dan patah tulang kaki kiri.

Kemudian ia meninggal dunia di TKP. Selanjutnya di evakuasi ke RSSA Kota Malang.

Korban tewas kedua yakni, Rusiti Tairan (66) asal Desa Parit Setia, Jawai, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Ia mengalami luka pada kepala, patah tulang tangan kanan dan kedua kaki. Kemudian, ia meninggal dunia dalam perawatan di RS Prima Husada Singosari.

Sedangkan enam korban luka lainnya yakni, Mayani Tairan (68) Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ia mengalami luka pada dada dan patah tulang kaki kiri. Kini dirawat di RSSA Kota Malang.

Lalu, Rahmawati (50) warga Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Ia mengalami luka pada wajah dan dirawat di RSSA Kota Malang.

Selanjutnya ada, Rusminah (66) warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ia mengalami patah tulang kaki kanan, luka pada bahu dan kepala kini dirawat di RS Marsudi Waluyo Singosari.

Korban luka selanjutnya, Lutfiati Shofiatulail (21) warga Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Ia mengalami luka pada kaki kiri dan dirawat di RS Prima Husada Singosari.

Kemudian penumpan atas nama Sukamdi (61) warga Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang mengalami luka pada dada dan dirawat di RS Prima Husada Singosari.

Korban luka terakhir, Nurhayati (70) warga Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ia mengalami luka pada dada dan dirawat di RS Prima Husada Singosari.

Baca Juga: Bodi Toyota HiAce Terpenggal, Depan Hancur Lebur Telan Dua Nyawa di Tol Malang

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/08/31/polisi-tetapkan-sopir-hiace-sebagai-tersangka-kecelakaan-maut-di-tol-malang-pandaan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa