Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketar-ketir Motor 2-Tak Dirazia Uji Emisi, Bengkel Sarankan Cara Ini Biar Lolos

Ferdian - Sabtu, 2 September 2023 | 21:40 WIB
Motor 2-tak ternyata masih lolos uji emisi dengan cara ini!
Uje
Motor 2-tak ternyata masih lolos uji emisi dengan cara ini!

Otomotifnet.com - Tilang uji emisi sudah dimulai Polda Metro Jaya untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Pemberlakuan tilang uji emisi ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 285 dan 286.

Adapun besaran denda bagi pengendara yang melanggar yakni Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Nah buat pengguna motor 2-tak pasti ada perasaan takut kalau tidak lolos uji emisi.

Tapi tenang, motor bermesin 2-tak juga bisa lolos uji emisi jika kondisi mesinnya terawat dengan baik.

Emanuel Albert owner Suzuki Satria 120 2-tak sekaligus owner bengkel Jaya Motor kasih tips agar motor 2-tak bisa lolos uji emisi.

"Pertama servis motor secara berkala agar kondisi mesin tetap terjaga," buka Albert.

Selanjutnya, untuk motor bermesin 2-tak Albert sarankan untuk menggunakan knalpot bawaan motor.

Pasalnya, pada knalpot bawaan motor 2-tak umumnya sudah dilengkapi dengan catalytic converter yang bisa menekan emisi gas buang dari sisa pembakaran.

"Selain itu optimalkan juga settingan karburator. Cari settingan yang paling optimal, tidak terlalu kering ataupun terlalu basah settingannya," tuturnya.

Agar pembakaran di dalam mesin berjalan dengan sempurna, Albert sarankan lakukan pengecekan juga pada busi dan ganti jika kondisinya sudah jelek.

Jadi tetap pakai knalpot yang dilengkapi catalytic converter, setting karburator dengan benar, cek kondisi busi, dan lakukan servis secara berkala.

Baca Juga: Waspada, Pelat Nomor Ini Jadi Incaran Polisi Saat Razia, Ini Penyebabnya

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223880218/tilang-uji-emisi-mulai-berlaku-ini-tips-agar-motor-2-tak-bisa-lolos?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa